Tampilkan postingan dengan label Identifikasi KTP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Identifikasi KTP. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 April 2011

Penyebab Account Marketiva Suspended

Mengapa account marketiva saya disuspend? Begitu pertanyaan yang terlontar dari salah seorang trader marketiva. Ada beberapa macam suspend, berikut coba kita bahas.

Account Suspended Saat Belum Upload KTP / SIM / Passport
Penyebabnya secara umum: Karena sistem marketiva mendeteksi adanya lebih dari satu pengguna menggunakan komputer yang sama, apabila ini terjadi, maka marketiva akan menganggap sebagai account ganda yaitu satu orang memiliki lebih dari satu account. Oleh karenanya, sistem akan melakukan suspensi atau penggantungan / penangguhan pada account yang menggunakan komputer itu sampai semua pengguna melakukan identifikasi dengan cara kirim KTP / SIM / Passport.

Ingat aturan satu orang hanya boleh punya satu account berikut ini: Marketiva menggunakan kebijakan tegas satu orang satu account. Sekalipun suatu account dalam keadaan bagus, tercancel, ataupun tertutup, kami tidak memperkenankan user yang sama memiliki dua account yang berbeda. Jika sistem administrasi kami mendeteksi adanya beberapa account yang terdaftar oleh satu user yang sama, user tersebut diwajibkan menyediakan dokumentasi yang diperlukan. Apabila terjadi beberapa pelanggaran berat atas kebijakan ini, Marketiva berhak menghentikan semua akses pada user tersebut.


Jadi solusinya cukup upload KTP atau dokumen identifikasi lainnya, maka account akan diaktifkan lagi kalau dokumen telah disyahkan.

Account Suspended Padahal KTP Sudah Disahkan
Biasanya disebabkan karena hal-hal khusus, yang paling sering karena trader dideteksi sebagai mengoperasikan beberapa account sekaligus. Ingat, aturan marketiva ini: Marketiva mengizinkan lebih dari satu user untuk trading dari komputer atau lokasi yang sama. Jika dua orang atau lebih user ingin trading dari komputer atau lokasi yang sama mereka harus menyediakan dokumen identifikasi untuk semua account dan setiap pemilik account harus trading di accountnya dalam waktu yang berbeda.

Umumnya anda akan mendapatkan peringatan di email, kalau tidak ada tindak lanjut dari pemilik account, maka account anda bisa disuspend, jadi anda wajib konfirmasi dengan pihak marketiva.

Kalau sudah terlanjur disuspend karena kasus ini, maka hubungi pihak marketiva dari live support yang bisa diakses di home page marketiva, sampaikan permasalahan anda.

Bisa terjadi juga karena anda membuat onar di channel chatting, dan anda membandel tidak mau menuruti aturan marketiva setelah diperingatkan. Kalau ini terjadi, account anda bisa disuspend, bahkan sampai bisa dibuat disable kalau kasusnya terlalu berat. Jadi taati aturan chatting marketiva, yaitu tidak boleh posting url, iklan, kontak pribadi termasuk email, telepon, facebook dan lain lain, tidak boleh posting layanan broker lain, tidak boleh berkata kasar, dan semua hal yang dianggap mengganggu proses chatting di channel.

Apabila anda mengalami account suspended atau masalah lain, bicarakan baik baik dengan petugas support. Apabila anda salah, mengaku saja. Sampaikan segala sesuatu dengan jujur, kalau anda jujur dan minta maaf, maka besar kemungkinan account anda bisa diaktifkan lagi.

Yang Menyebabkan Identifikasi KTP Ditolak Marketiva

Ada kalanya pengesahan akun anda terkendala dengan ditolaknya dokumen yang sudah anda upload, apabila terjadi, maka anda akan diminta kembali untuk mengirimkan dokumen sesuai persyaratan marketiva.

Periksa email anda, dan lihat alasan spesifik mengapa dokumen diminta ulang.

Lihat baris:
Your documents were re-requested with reason: ....

Beberapa contoh alasan dokumen diminta upload ulang dan solusinya:
  • Document is too small, hard to read (Dokumen terlalu kecil, sulit dibaca). Solusinya scan dokumen anda dengan resolusi 150 dpi, pastikan foto dan semua tulisan di dokumen bisa terlihat jelas dan mudah dibaca.
  • Dokumen hitam putih atau hasil scan dari fotocopian. Solusinya, scan dokumen anda dalam mode warna, dan dari KTP / SIM / Passport asli, kalau scan dari hasil fotocopy maka akan ditolak.
  • Document is blur... Solusinya, scan dokumen dengan resolusi yang lebih tinggi, pastikan semua tulisan bisa terbaca dengan jelas, jangan ada tulisan yang kabur.



Dari beberapa alasan diminta ulang, secara umum adalah karena dokumen terlalu kecil, kabur, sulit dibaca, tidak terbaca sama sekali, hitam putih (tidak berwarna), ada bagian dari dokumen yang diedit, photonya diganti, scan dokumennya dari hasil fotocopy, dan lain lain.

Jadi, secara umum penuhilah syarat-syarat berikut ini:
  • Setiap dokumen besarnya maksimal 100kb
  • Harus scan dari dokumen asli, bukan dari fotocopian
  • Harus berwarna, meskipun foto di ktp hitam putih, tapi secara keseluruhan dokumen discan dengan mode warna
  • Harus terbaca jelas, jangan terlalu kecil dan juga jangan kabur hasil scan dokumennya. Coba discan dengan resolusi 150 dpi, dan simpan dalam kualitas medium agar didapat dokumen yang bagus serta ukurannya tidak melebihi 100kb.

Formulir identifikasi ada dua macam, dan keduanya harus diisi. Apabila anda menggunakan KTP atau SIM, maka upload dokumen yang sama di kedua formulir, JANGAN ADA YANG DIKOSONGKAN, karena akan gagal proses uploadnya.

  • Untuk KTP lama, yang foto dan data terpisah, maka form 1 diisi halaman berfoto, form 2 diisi halaman data yang berisi nama dan alamat.
  • Untuk SIM, cukup scan bagian depan saja, upload di kedua formulir
  • Untuk Passport, upload halaman berfoto di form 1, dan halaman alamat di form 2

Demikian semoga membantu.

Rabu, 06 April 2011

Identifikasi - Pengesahan Account Marketiva

Kenapa harus kirim KTP?
Marketiva selaku perusahaan keuangan, wajib mengikuti hukum dan peraturan anti money laundering (AML) atau anti pencucian uang. Untuk itu marketiva membutuhkan dokumen identitas berfoto dan dokumen verifikasi alamat. Dokumen identitas berfoto bisa berupa passport, Surat Izin Mengemudi (SIM), KTP, atau dokumen lain yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah, sedangkan dokumen verifikasi alamat bisa berupa rekening telepon, rekening listrik, rekening bank, atau dokumen resmi lain yang mencantumkan nama dan alamat anda.

Detailnya, dokumen yang diperlukan untuk proses identifikasi: 1. Picture Identification, bisa berupa kartu identitas yang berfoto, misal: KTP/SIM (Indonesia) MayKad/Lesen Memandu (Malaysia); 2. Adress verification, adalah dokumen resmi yang mencantumkan alamat anda, contoh: tagihan telepon, listrik, air, dsb. Jika anda tidak mempunyai point no 2, anda dapat menggunakan KTP/SIM/IC saja, jadi fungsi KTP/SIM/IC sebagai picture identification sekaligus merangkap sebagai adress verification. Catatan: 1. Ukuran setiap file dokumen tidak boleh lebih dari 100kbyte; 2. Format harus dalam bentuk JPEG; 3. Hasil scan harus warna, tidak boleh hitam putih; 4. Upload kedua file tersebut secara bersamaan (kedua field identification harus diisi meskipun isinya sama yaitu scan KTP/SIM/MayKad saja).

Silakan upload dokumen tersebut di halaman identifikasi.

Contoh dokumen identifikasi berupa SIM.


SIM diatas hanya merupakan contoh. Untuk identifikasi betulan, anda harus scan dari SIM atau KTP asli, dan tidak boleh diedit.

Untuk contoh SIM diatas tentu saja diedit, karena hanya ditujukan untuk contoh. Jadi, nanti waktu upload kira-kira bentuknya seperti itu, tulisan harus jelas terbaca dan fotonya juga bisa dikenali.

Dokumen harus di scan dari SIM atau KTP asli, tidak boleh dari fotocopy.